Negeri Ratu - Penyerapan Dana Desa (DD) Tahap 1-20% dari pusat sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di transfer ke daerah Kab Lampung Utara Provinsi Lampung dan digodok menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD. Kewajiban Pemerintah Daerah Setempatpun Melalu Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (DPMD) telah merealisasikan DD ke desa-desa,salah satunya Desa Negeri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kab Lampung Utara.
"Kapala Desa Negeri Ratu Rolib Helmi, mengungkapkan telah menerima DD Tahap 1-20% ,saat ini telah kita laksanakan Pembangungan Gorong-gorong Plat dengan ukuran 60cm x 70cm x 90 m, yang terletak didusun 1-3, sesuai Program Pembangunan Dana Desa yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) 2018,"ungkap kades.
Kemudian Rolib Helmi, menghimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut bekerja sama membangun Desa Negeri Ratu,tanpa dukungan masyarakat sudah barang tentu desa ini tak akan terbangun sesuai apa yang diharapkan. (red)